CARA LAPOR PAJAK PRIBADI ONLINE (e-filing) 1

TUTORIAL E-FILING 1770 SS (Untuk Penghasilan Bruto Dibawah 60 Juta)

Pelaporan pajak pribadi dilakukan pada awal tahun. Contohnya untuk pelaporan pajak tahun 2017 akan dilakukan pada awal tahun 2018.
Data yang harus Anda siapkan :
    Bukti potong A1/A2
    Daftar harta dan hutang/kewajiban yang anda miliki (bisa diingat-ingat saja atau ditulis)
Contoh Formulir A1/A2 :




 Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id.
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik. Selanjutnya masukkan kode keamanan. lalu klik login.
 Setelah login, klik tulisan e-filing.




Klik Buat SPT.




Jawab pertanyaan yang ada.
Untuk penghasilan bruto selama setahun, bisa dilihat pada formulir A-2 Poin 11.


Silahkan isi data Tahun pajak, Status SPT, kemudian klik Berikutnya.
Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A-2
Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.
Untuk bagian C, isi dengan jumlah total harta dan hutang yang dimiliki.
Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya.
Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan (di sini) lalu pilih email.
Buka email anda lalu salin kode verifikasi yang masuk.
Kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim.
Biasanya keluar survey kepuasan, klik puas atau tidak puas.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.
Selesai.

Komentar